Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

RENCANA PERDAMAIAN SRIWIJAYA AIR MENDAPAT PERSETUJUAN HAMPIR 100% (SERATUS PERSEN) KREDITOR YANG MEMBERIKAN HAK SUARA DALAM PROSES PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG DI PENGADILAN NIAGA PADA PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT

 

Sriwijaya Air mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, baik lessor, perbankan maupun mitra bisnis yang telah memberikan dukungan dan persetujuannya terhadap rencana perdamaian yang ditawarkan oleh Sriwijaya Air dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang yang berlangsung di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

 

Jakarta, 12 Juli 2023 – Pada hari ini, rencana perdamaian Sriwijaya Air telah disetujui melalui mekanisme pemungutan suara yang diselenggarakan di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Hasil pemungutan suara ini nantinya akan disahkan secara resmi oleh Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Pusat dalam Rapat Permusyawaratan Majelis yang akan diselenggarakan pada hari Kamis tanggal 13 Juli 2023.

 

Sebagai maskapai penerbangan swasta yang telah berdiri sejak tahun 2003, berhasilnya Sriwijaya Air keluar dari proses Penundaan Kewajiban Penundaan Utang ini membawa angin segar bagi dunia penerbangan Indonesia yang sudah banyak kehilangan maskapai penerbangan karena diterpa kesulitan keuangan.

 

Seluruh Pemegang Saham, Direksi dan Komisaris Sriwijaya Air menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak-pihak yang mendukung dan berkomitmen secara bersama-sama untuk mendorong Sriwijaya Air terus memberikan layanan jasa penerbangan di Indonesia maupun di luar negeri. Dukungan dan komitmen tersebut tercermin dari berhasilnya Sriwijaya Air meyakinkan mitra bisnis sehingga Sriwijaya Air dapat keluar dari proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang yang menyelimuti Sriwijaya Air selama hampir 9 (sembilan) bulan ini. Komitmen Sriwijaya Air kepada mitra bisnis ini sesuai dengan misi Sriwijaya Air yaitu “Everyone on Board is Our Partner”.   

 

Ucapan terima kasih secara khusus kami sampaikan kepada SHAL Legal Counselors sebagai lead restructuring counsel dan Triple B Advisory sebagai financial advisor yang telah secara aktif membantu kami dalam mencapai perdamaian dengan para kreditor dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang ini.